Hadapi Tantangan Kedepan, Sinergias Pembinaan Kesadaran Bela Sangat Penting dan Perlu Dilakukan Secara Masif
Sinergitas dan kerjasama dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara sangat penting guna menghadapi tantangan bangsa Indonesia kedepan, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara masif guna mewujudkan gerakan nasional bela negara.
Demikian dikatakan Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Tandiyo Budi R, Rabu (6/3) saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara bersama Kementerian/Lembaga, TNI dan Pemda/Kesbangpol seluruh Indonesia.
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 8 Maret 2019 bertempat di Media Hotel & Tower's, jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Rakor mengangkat tema “MELALUI SINERGITAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA KITA TINGKATKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GERAKAN NASIONAL BELA NEGARA”.
Lebih lanjut Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan mengatakan, tema Rakor diatas sesuai dengan kondisi sekarang, karena Bela Negara harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa melalui sinergis kegiatan agar lebih masif.
Rakor ini dipandang penting dan strategis, disamping sebagai wahana menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Kementerian Pertahanan dengan seluruh Kementerian/ Lembaga, TNI, Pemda dan komponen bangsa lainnya.
Disamping itu, melalui Rakor ini juga ditujukan untuk persepsi dan menyatukan langkah dalam upaya pembinaan kesadaran bela negara kepada seluruh warga negara, demikian disampaikan oleh dalam sambutan pembukaan Rakor yang dihadiri 180 orang peserta.
Membela negara bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya.
Mengingat, pengertian bela negara itu sendiri adalah sikap dan perilaku setiap warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sebagaimana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa bela negara bukan wajib militer atau kegiatan berbau kemiliteran dengan mengangkat senjata, tetapi membela negara juga dilakukan dalam menghadapi ancaman nonmiliter yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Ancaman tersebut nyata kita hadapi saat ini seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, wabah penyakit, kejahatan siber, pencurian sumber kekayaan alam, dan pelanggaran wilayah.
Dalam Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini, para peserta banyak menerima pembekalan oleh Narasumber dari Kemhan, Kemendagri, Kemdikbud, Kemeristekdikti, Pusdiklat Bela Negara Kemhan dan Rindam III/ Siliwangi, sehingga para peserta memiliki pemahaman yang sama bagaimana warga negara untuk Bela Negara.
Kegiatan Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara pada akhir kegiatan menyimpulkan bahwa Bela Negara adalah sikap mental dan perilaku warga negara agar memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan profesinya masing-masing, sehingga warga negara memiliki daya tangkal sekaligus kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman yang timbul.
Demikian dikatakan Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Tandiyo Budi R, Rabu (6/3) saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara bersama Kementerian/Lembaga, TNI dan Pemda/Kesbangpol seluruh Indonesia.
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 8 Maret 2019 bertempat di Media Hotel & Tower's, jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Rakor mengangkat tema “MELALUI SINERGITAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA KITA TINGKATKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GERAKAN NASIONAL BELA NEGARA”.
Lebih lanjut Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan mengatakan, tema Rakor diatas sesuai dengan kondisi sekarang, karena Bela Negara harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa melalui sinergis kegiatan agar lebih masif.
Rakor ini dipandang penting dan strategis, disamping sebagai wahana menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Kementerian Pertahanan dengan seluruh Kementerian/ Lembaga, TNI, Pemda dan komponen bangsa lainnya.
Disamping itu, melalui Rakor ini juga ditujukan untuk persepsi dan menyatukan langkah dalam upaya pembinaan kesadaran bela negara kepada seluruh warga negara, demikian disampaikan oleh dalam sambutan pembukaan Rakor yang dihadiri 180 orang peserta.
Membela negara bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya.
Mengingat, pengertian bela negara itu sendiri adalah sikap dan perilaku setiap warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, sebagaimana tertuang dalam UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara.
Dari pengertian tersebut jelas bahwa bela negara bukan wajib militer atau kegiatan berbau kemiliteran dengan mengangkat senjata, tetapi membela negara juga dilakukan dalam menghadapi ancaman nonmiliter yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Ancaman tersebut nyata kita hadapi saat ini seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, wabah penyakit, kejahatan siber, pencurian sumber kekayaan alam, dan pelanggaran wilayah.
Dalam Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini, para peserta banyak menerima pembekalan oleh Narasumber dari Kemhan, Kemendagri, Kemdikbud, Kemeristekdikti, Pusdiklat Bela Negara Kemhan dan Rindam III/ Siliwangi, sehingga para peserta memiliki pemahaman yang sama bagaimana warga negara untuk Bela Negara.
Kegiatan Rakor Pembinaan Kesadaran Bela Negara pada akhir kegiatan menyimpulkan bahwa Bela Negara adalah sikap mental dan perilaku warga negara agar memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan profesinya masing-masing, sehingga warga negara memiliki daya tangkal sekaligus kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman yang timbul.
Comments
Post a Comment